AtensiRakyat.com : Sibolga – Aksi Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) terjadi di kawasan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Senin (28/9/2026) dini hari.
Korban yang masih berusia 17 tahun bahkan sempat bergumul dengan terduga pelaku hingga berhasil merebut pisau yang digunakan untuk mengancamnya.
Dalam kejadian sekira pukul 01.45 WIB itu, korban berinisial HRFS terbangun setelah mengetahui seorang pria berada di dalam kamarnya. Pria tersebut diduga tengah berupaya membongkar lemari.
Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Irwan, SH., MM., mengatakan, terduga pelaku kemudian menghampiri korban dan mencekik lehernya sambil mengarahkan sebilah pisau ke leher korban.
“Terduga pelaku meminta korban menyerahkan barang-barang miliknya,” ujar AKP Irwan, Kamis (1/10/2026).
Dalam kondisi terancam, korban kemudian dibawa menuju pintu keluar rumah. Terduga pelaku diduga kembali menempelkan pisau ke tubuh korban sembari membekap mulutnya.
Namun, ketika berada di dekat pintu, korban melakukan perlawanan. Pergumulan pun terjadi hingga korban berhasil merebut pisau dari tangan terduga pelaku.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada sepupunya yang berada di ruang tamu. Mendengar teriakan tersebut, sepupu korban segera datang membantu. Terdesak, terduga pelaku akhirnya melarikan diri melalui pintu depan rumah.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dan memburu terduga pelaku.
Tidak butuh waktu lama, Polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan seorang pria yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Sekira pukul 07.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga mengamankan FS (34 tahun), di Jalan Dr I.L Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara.
Menurut AKP Irwan, dari pemeriksaan awal, FS diduga mengakui keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau bergagang plastik warna hitam, satu kursi plastik warna hijau, satu tas warna cokelat berlogo buaya dan satu helai baju lengan pendek warna hijau.
FS bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Polres Sibolga masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum proses hukum dilanjutkan,” pungkasnya. (Rizki)













