
AtensiRakyat.com : Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak., menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 05 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (25/05/2025) siang.
Kegiatan sosper kali ini dilaksanakan di Jalan Pasar III, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Turut hadir Lurah Tegal Rejo, Kasi Trantib Kecamatan Medan Perjuangan, serta para kepling dan juga masyarakat.
Dalam Penanggulangan kemiskinan, wakil rakyat dari Dapil III Kota Medan ini menjelaskan bahwa masyarakat memiliki peranan penting dalam hal taat administrasi untuk proses pengajuan bansos kepada masyarakat sebagai salah satu wujud pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.
“Saya juga ingin menjelaskan bahwa kebanyakan stigma masyarakat tentang bansos selama ini adalah setelah pengajuan langsung cair dan hal ini adalah hal yang keliru. Perlu bapak/ibu ketahui bahwa ada proses panjang yang harus dilewati untuk mendapatkan bansos, mulai dari kelengkapan administrasi hingga alur panjang yang telah diatur oleh pemerintah,” ungkap Andreas.
Dirinya menegaskan agar masyarakat taat terhadap ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Jangan kita abai, dan kita juga jangan buta hukum dan peraturan yang ada. Apapun ketentuan nya kita harus paham dan harus mau tahu. Agar bapak/ibu tidak salah dalam menduga-duga bansos yang belum didapatkan dan lain sebagainya,” harap Andreas.
Tidak ingin kehilangan moment, salah seorang warga mengeluhkan bahwa dirinya belum juga mendapatkan manfaat Bansos tersebut meski sudah melakukan pendaftaran.
“Saya sudah mendaftar untuk mendapatkan bansos PKH, tetapi sampai detik ini bansos itu saya tidak pernah menerima nya pak. Mohon kepada bapak Andreas Purba agar kami dibantu, kami sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk kelangsungan hidup kami,” ungkap Yayu Rohani Nasution.
Menanggapi keluhan itu, Lurah pun menjelaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kelurahan hanya bersifat mendaftarkan ke DTKS.
“Perlu bapak/ibu ketahui, bahwa kami dari Kelurahan sifatnya adalah mendaftarkan ke DTKS namun, kami tidak dapat menjamin bahwa semua mendapatkan. Semua keputusan merupakan ranah nya Kementerian Sosial dengan berdasarkan data-data yang mereka peroleh. Dengan kebijakan bapak Presiden saat ini terkait efesiensi anggaran juga menjadi faktor. Persoalan lain adalah jumlah kuota yang terbatas dan sifatnya penerima bansos itu adalah bergilir. Kami juga berharap masyarakat harus proaktif dengan cara melakukan pengecekan ke kantor Lurah,” ujarnya.
Kegiatan tersebut pun berlangsung aman dan lancar. Sosper tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dengan masyarakat. (Yz)