AtensiRakyat.com : Medan – Sebagai warga negara yang memiliki hak, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, bersama Pj Ketua PKK Sumut, Tyas Fatoni, menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Jalan Urip Sumiharjo, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Rabu (27/11/2024).
“Hari ini saya bersama istri sudah menjalankan kewajiban dan menggunakan hak untuk memilih dalam rangka Pilkada yang ada di Sumut. Kami tentu memilih di Provinsi dan Kota, dan saya berharap seluruh masyarakat yang belum menggunakan hak pilih bisa segera datang untuk menggunakan hak pilih,” kata Fatoni, didampingi istri usai melakukan hak pilih.
Fatoni menyampaikan, pemilihan yang hanya lima tahun sekali ini merupakan kesempatan yang sangat baik. Sehingga ia menyarankan agar jangan menyia-nyiakan dan jangan sampai ‘Golongan Putih’ (Golput). Dirinya pun mengimbau agar seluruh masyarakat Sumut untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan hak pilihnya masing-masing.
Meski hujan dan banjir, Fatoni sangat senang lantaran masyarakat Sumut antusias dengan menyempatkan datang ke TPS. Berdasar pantauannya ke sejumlah TPS, Fatoni melihat langsung masyarakat melewati banjir, menggunakan payung, untuk datang ke TPS menggunakan hak pilih.
Fatoni pun berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Sumut tetap berjalan kondusif. Pilkada yang jujur dan adil diharapkan terselenggara dengan baik di Sumut.
Dia meyakini bahwa warga Sumut sudah cerdas dalam memilih dan dewasa dalam berpolitik. Bukan hanya itu, ia juga mengimbau warga Sumut tetap menjaga persatuan, kesatuan, kerukunan dan keharmonisan selama masa penghitungan suara hingga kontestasi Pilkada rampung. Kepada pemimpin terpilih, Fatoni berpesan agar melaksanakan amanah masyarakat dengan baik ke depannya. (Yz)