
AtensiRakyat.com : Medan – Diduga karena menjadi kuasa hukum ratusan buruh yang menuntut haknya kepada perusahaan, rumah Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independen (Ketum K. SEJATI) Fatiwanolo Zega, SH (53), yang terletak di Jalan Rumah Potong Hewan, Lorong Purnawirawan, LK9, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dibom molotov oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Jumat (25/04/2025) sekitar pukul 03.50 WIB.
Akibat pelemparan bom molotov tersebut mengakibatkan kebakaran dan kerusakan di dinding bagian depan rumah milik korban.
Atas peneroran yang dialaminya bersama keluarga, Fatiwanolo Zega membuat laporan di Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/602/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 25 April 2025 pukul 10.24 WIB.
“Tadi sekitar jam 03.50 saya di bangunin istri, dia mendengar ada suara dentuman jelas di teras depan rumah. Kemudian saya bangun dan melihat CCTV ada api menyambar, lalu kami keluar dan melihat ada pecahan botol serta api lagi menyambar kemudian kami padamkan,” ucap Fatiwanolo Zega kepada sejumlah awak media.
Lebih lanjut aktivis buruh itu menjelaskan, setelah ditelusuri melalui rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya, terlihat ada dua orang mengendarai sepeda motor melemparkan bom molotov ke dinding bagian depan rumahnya.
“Mereka memakai helm kemudian BK nya (plat kendaraan) ditutup,” ujarnya.
Peneroran sebagai ancaman bagi dirinya dan keluarganya itu, Fatiwanolo Zega mencurigai ada kaitannya dengan kasus besar yang ia tangani dan sedang bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara.
“Terus terang belakangan ini ada tiga kasus besar yang sedang saya tangani dan sedang serius ditangani oleh Krimsus Polda Sumut dan Pengawas Ketenagakerjaan di UPT 2 dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara. Salah satu diantaranya adalah perusahaan di Jalan Serdang di Tanjung Morawa yang memproduksi minuman ringan,” bebernya.
Ketum K. SEJATI yang merupakan kuasa hukum ratusan buruh ini menyatakan, dirinya melaporkan pabrik produksi minuman itu karena tidak memberi hak-hak narmatif buruh, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayarkan hingga upah yang diberi di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Sejak pabrik itu dilaporkan, Fatiwanolo Zega mengaku telah tiga kali didatangi oleh orang eksternal utusan dari pabrik, untuk meminta agar kasus itu dihentikan. Ironisnya, utusan pabrik yang ke tiga berasal dari Organisasi Kepemudaan (OKP).
“Terakhir hari Selasa (22/04/2025) yang lalu diutus ke rumah saya dan tidak ketemu karena saya tidak di rumah, tapi nomor handphone saya diminta dari istri saya. Kemudian, besoknya dia chat saya dan dia memperkenalkan diri bahwa dia diutus oleh seseorang sehubungan dengan surat pengaduan saya di perusahaan yang di Tanjung Morawa. Saya jelaskan ke dia permasalahannya, kemudian terjadilah peristiwa tadi pagi. Saya duga ada hubungannya dengan itu, karena seingat saya itu saja yang terkait penanganan kasus,” tuturnya.
Bom molotov yang mengancam jiwa keluarganya ini, Fatiwanolo Zega menyebut peristiwa tersebut merupakan peneroran terhadap negara, sebab kasus yang ia tangani sudah diserahkan kepada Kepolisian dan juga ke Dinas Ketenagakerjaan.
Kemudian, Fatiwanolo Zega menyatakan, kini keluarganya sudah sangat terancam dan trauma atas penyerangan tersebut. Oleh sebab itu, dirinya meminta agar Kepolisian segera menangkap para pelaku dan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
“Saya berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polda Sumut secara serius untuk menangani mengusut tuntas dan menangkap pelakunya ini, karena ada CCTV yang merekam tindakan brutal yang dialami oleh keluarga saya. Kemudian Kepada Pengawas Ketenagakerjaan juga supaya ini sungguh-sungguh melakukan pengawasan supaya hal-hal seperti yang saya alami ini tidak terjadi lagi,” harapnya.
Disamping itu, Ketum K. SEJATI juga mengancam, apabila laporannya tidak diproses ataupun penanganannya lamban, mereka akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk turun tangan menangani pelemparan bom molotov itu serta laporan ratusan buruh yang hingga kini belum diproses maksimal.
Ditempat yang sama, Adv. Yudikar Zega, SH., C.NSP dari LBH Samaeri Ono Niha yang merupakan Penasehat Hukum Fatiwanolo Zega, juga turut mendesak Polda Sumut untuk segera menangkap para pelaku.
“Kita dari kuasa hukum LBH Samaeri Ono Niha, kita mendukung laporan Bapak Fatiwanolo Zega. Kita berharap Polisi segera mengusut tuntas kasus ini, mengungkap siapa dalang pelaku di balik bom molotov yang telah terjadi tadi pagi,” ucap Yudikar Zega. (Yz)