
AtensiRakyat.com : Deli Serdang – Para pemilik bangunan liar kerap kali menjadi biang kebocoran PAD sektor perizinan di pemerintahan. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjadi korbannya.
Salah satu bangunan berbentuk gudang dengan menggunakan rangka baja terlihat berdiri megah di kawasan pemukiman penduduk yang terletak di Jalan Pringgan, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Bangunan yang disebut-sebut akan dijadikan sebagai tempat usaha Gelanggang Olahraga (GOR), ternyata tidak mengantongi perizinan yang telah ditetapkan. Hal itu terungkap saat awak media ini mendatangi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang yang berada di Jalan Tengku Raja Muda No. 40 Petapahan Deli Serdang, Kamis (24/04/2025) sore.
Kepada wartawan, Kepala Bidang Bangunan, Pertamanan dan Penataan Kota Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang mengaku telah dua kali memberikan surat himbauan kepada pemilik bangunan.
“Setelah kami cek, sesuai alamat yang bapak konfirmasi tadi ternyata sudah dua kali kami layangkan surat himbauan. Artinya, sejauh ini pemilik bangunan belum mengantongi izin bangunan nya tersebut,” ungkap Kabid Bangunan, Pertamanan dan Penataan Kota, Ari Martiansyah kepada wartawan.
Melihat pemilik bangunan yang terkesan membandel tersebut, membuat ia geram. Dengan nada tegas, ia memerintahkan kepada anggota nya untuk segera menerbitkan surat rekomendasi kepada Satpol PP Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan penindakan langsung.
“Saya tunggu sekarang, terbitkan surat rekomendasi ke Satpol PP Kabupaten Deli Serdang untuk menindak langsung. Saya tunggu, agar langsung saya tandatangani dan segera di antar ke kantor Satpol PP,” tegasnya.
Dirinya dengan lantang menegaskan tidak luput satu pemilik bangunan yang membandel dari surat himbauan yang selama ini dilayangkan.
“Boleh ditanya kepada bawahan saya ini pak, satu bangunan pun yang membandel, tidak akan terlewat dari surat himbauan kami. Sifatnya adalah agar para pemilik bangunan patuh terhadap aturan yang ada agar meningkatkan PAD Pemkab Deliserdang dari sektor perizinan bangunan,” bebernya.
Seperti diketahui sebelum nya, sebuah bangunan dengan menggunakan rangka baja terlihat berdiri megah di kawasan pemukiman padat penduduk yang terletak di Jalan Pringgan Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.
Meski kucing-kucingan, para pekerja kerap menutup pintu bangunan yang berbentuk gudang tersebut agar luput dari pantauan luar. (Yz)