
AtensiRakyat.com : Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru tengkap seorang pria terduga pelaku pencurian di Toko Elektronik Jalan Pasundan, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah.
Pelaku bernama Abrori Siregar (45) warga Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah itu diamankan bersama barang bukti 1 Helai Baju berwarna Hijau, 1 Topi Pet berwarna hitam bercorak macan dan bertuliskan OBEY.
Kapolsek Medan, Baru Kompol Hendrik F.Aritonang, SIK., MH., melalui Kanit Reskrim, Iptu PM Tambunan, menyebutkan, peristiwa pencurian itu bermula diketahui oleh korban Suparyadi warga Jalan Pabrik Tenun Gg. Solo, Kecamatan Medan Petisah pada hari Sabtu, 19 April 2025, sekira pukul 10.00 WIB.
“Saat itu korban hendak membuka toko miliknya dan melihat barang didalam tokonya telah berserakan. Lalu setelah korban mengecek CCTV miliknya terlihat pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 sekira pukul 02.00 WIB dan hari Jumat 18 April 2025 sekitar pukul 24.00 WIB ada 1 orang laki laki yang masuk kedalam tokonya melalui jendela belakang dan mengambil 3 unit TV advance sebesar 32 inci serta 1 unit Speaker aktif merk advance,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban yang merasa dirugikan selanjutnya melaporkan ke Polsek Medan Baru.
“Berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu 19 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB diseputaran Jalan PWS Gg Buntu, Kecamatan Medan Petisah. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Medan Baru,” pungkasnya. (Yz)