
AtensiRakyat.com : Takengon – Dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Kamtibmas di Kabupaten setempat, Polres Aceh Tengah Lakukan razia di Jalan Nasional Takengon-Bireun Kp. Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Selasa (11/02/2025) Malam.
“Adapun sasaran dalam razia ini yakni potensi ganguan dan ancaman gangguan, selain itu Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam), Narkotika, 3 C (Curas, Curat dan Curanmor), para pelaku kejahatan Daftar Pencarian Orang (DPO) maupun Balap liar,” ucap Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K., M.H, Rabu (12/02/2025), melalui Kasi Humas, AKP Kariya, seraya menjelaskan bahwa tujuan razia ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, selain itu memberikan rasa aman pada masyarakat.
Lebih panjut Kasi Humas mengatakan, dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengemudi kendaraan bermotor untuk disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.
Ditambahkannya, dalam kegiatan razia itu, dipimpin Iptu Samsul Bahri Bangun, melibatkan puluhan personel gabungan Polres Aceh Tengah dari satuan fungsi. Sasarannya, yakni Kendaraan Bermotor (Ranmor).
“Razia tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Aceh Tengah tetap terjaga” pungkas AKP Kariya. (Andika)