
AtensiRakyat.com : Medan – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Sumatera Utara (Sumut) dan disambut langsung oleh Pj Gubernur Sumut, Dr. Drs. Agus Fatoni, MSi., di Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/02/2025).
Kunker itu merupakan bagian dari upaya inventarisasi materi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Wakil Ketua Komite III DPD RI, H Jelita Donal Lc, mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menjaring masukan, pandangan, pendapat, serta aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan di daerah terkait penyusunan materi RUU Perubahan UU SJSN. Selain menjadikan revisi UU SJSN sebagai agenda prioritas, anggota DPD RI asal Sumbar itu juga mengaku pihaknya menyoroti serta memberi perhatian serius terhadap BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumut, Dr. Drs. Agus Fatoni, MSi., menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah inovasi dan gerakan serentak di Sumut, meliputi berbagai bidang seperti pembangunan, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, bedah rumah, pasar murah, pertanian, penanggulangan bencana, perkoperasian, bursa tenaga kerja, kesetiakawanan sosial, perlindungan pekerja rentan, serta promosi produk lokal dan pariwisata.
Dijelaskannya, permasalahan di Sumut yaitu masih rendahnya perlindungan terhadap pekerja informal.
“Dari jumlah pekerja informal 4.318.625, hanya 1,86% yang baru terlindungi sedangkan 98,14% pekerja informal belum terlindungi seperti Nelayan, Buruh, Tani, Asisten Rumah Tangga, Ojek Online, Guru Non Formal, Pelayan Rumah Ibadah, dan Kelompok Disabilitas,” ungkapnya.
Selain Pemprovsu, Komite III DPD RI juga berdialog dengan pihak BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Jasa Raharja. Hasil dialog tersebut yang diharapkan dapat memberikan masukan berharga untuk penyempurnaan RUU SJSN. (Yz)