
AtensiRakyat.com : Medan – Persatuan Masyarakat Nias (PMN) Medan beri apresiasi dan dukungan terhadap Polsek Sunggal untuk segera menangkap para pelaku yang terlibat melakukan pembunuhan terhadap seorang warga Nias bernama Sokhi Zinema Zoromi Alias Ardani Laia / Zeremiel Laia.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PMN Medan, Dr. Firman Halawa, SH., MH., yang diwakili Sekertaris Umum PMN Medan, Rekno Duha, SH., saat menemui Kanit Reskrim, AKP Suyanto Usman Nasution, di Polsek Sunggal, Kamis (03/10/2024) sore.
“Atas atensi Ketua Umum kami, saya dan rekan-rekan saya yang ada disini datang mewakili Persatuan Masyarakat Nias Medan, menyampaikan dukungan kepada Polsek Sunggal untuk segera menangkap para pelaku yang masih belum diamankan, serta melakukan proses hukum secara profesional dan objektif. Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas gercepnya Polsek Sunggal telah menangkap 3 orang dari antara para pelaku,” kata Rekno kepada Kanit Reskrim.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Usman, memberikan sambutan baik dan berterima kasih atas kunjungan PMN Medan memberikan dukungan dan apresiasi kepada penegak hukum.
“Karena PMN Medan datang kesini (Polsek Sunggal – red) memberikan apresiasi dan dukungan, kami berterima kasih, dukungan kalian kami tunggu, tanpa kalian kami tidak bisa apa-apa,” ucap Usman dengan berterima kasih.
Pada kesempatan itu, Usman juga mengharapkan melalui wadah organisasi PMN Medan agar identitas asli korban yang dikenal dengan nama yang berbeda-beda segera dilengkapi. Hal ini supaya jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara dapat diambil oleh keluarga untuk dikebumikan.
“Mohon dilengkapi identitasnya (korban – red). Kami serahkan jenazah kalau sudah ada legalitas, dalam hal ini seperti pengakuan identitas korban dari keluarga atau testimoni, dan juga surat kuasa yang diberikan kepada yang mengambil jenazah. Ini bukan mempersulit pengurusan jenazah, namun karena identitas korban tidak ada,” ucap Usman.
Lebih lanjut, Usman juga mengatakan, pihaknya serius melakukan upaya yang maksimal untuk mengusut tuntas kasus itu. Namun ia berharap kepada seluruh masyarakat Nias untuk bersabar dan menahan diri atas peristiwa ini.
“Sampaikan kepada saudara-saudara kita jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya.
Selain itu, Usman juga memaparkan, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan 3 orang dari 4 orang terduga pelaku.
“Kepada pelaku kita sangkakan pasal 351 ayat 3 dan pasal 170 KUHP,” tandasnya.
Dalam pertemuan itu, banyak hal yang diperbincangkan tentang penanganan kasus tersebut, namun hal terpenting yang menjadi harapan PMN Medan kepada Polsek Sunggal yakni 1 orang terduga pelaku yang masih belum diamankan segera ditangkap.
“Harapan kami, yang 1 orang pelaku itu segera ditangkap, dan kalau ada pelaku-pelaku lainnya yang turut terlibat juga harus ditangkap,” ucap Rekno kepada awak media usai keluar dari ruangan Kanit Reskrim Polsek Sunggal.
Informasi yang dihimpun, peristiwa yang merenggut nyawa seorang pria berdarah Nias itu terjadi di Jalan Setiabudi (depan Rumah Makan ACC), Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Selasa (01/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Terpantau hadir mendampingi Rekno Duha, SH pada pertemuan tersebut, Ketua Media Publikasi PMN Medan, Yefita Zebua, S.P.W., Wakil Sekretaris Umum PMN Medan, Yasiaman Lase, SH., Sekretaris LBH BALUSE ONONIHA Syukur Hati Harefa S.Kom dan Sekretaris Media Publikasi PMN Medan, Yapintar Mendrofa. (Yefi*)