AtensiRakyat.com : Bener Meriah – Dalam upaya memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat serta mencegah terjadinya kelangkaan dan antrean panjang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah melaksanakan pengawasan dan pengecekan BBM subsidi maupun nonsubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Bener Meriah, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sejak pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, Iptu Julpandi, S.E., M.H., bersama Kaur Mintu Satreskrim dan personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bener Meriah.
Pengawasan dilakukan di empat SPBU, yakni SPBU Pondok Baru, SPBU Teritit, SPBU Mawaddah Pante Raya, dan SPBU Blok C. Pengecekan meliputi ketersediaan stok BBM, baik jenis subsidi maupun nonsubsidi, serta pemantauan terhadap situasi pelayanan kepada masyarakat.
Petugas juga turut memeriksa pengendara roda 4 untuk memastikan agar tidak adanya kendaraan yang tangkinya di modifikasi untuk penyalahgunaan BBM subsidi.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Ricky Nugraha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim, Iptu Julpandi, S.E., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian untuk memastikan distribusi dan ketersediaan BBM tetap terpantau serta mengantisipasi potensi pelanggaran di lapangan.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan BBM subsidi maupun nonsubsidi di SPBU wilayah Kabupaten Bener Meriah tetap terpantau. Kami juga melakukan monitoring guna mengantisipasi potensi penyimpangan, kelangkaan BBM, serta antrean yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengecekan, stok BBM di masing-masing SPBU tercatat bervariasi. Di SPBU Pondok Baru tersedia Pertalite sebanyak 5.180 liter, Pertamax 11.539 liter, dan Bio Solar 9.952 liter. Sementara itu, SPBU Teritit memiliki stok Pertalite 4.789 liter, Pertamax 11.511 liter, dan Bio Solar 2.793 liter.
Selanjutnya, SPBU Mawaddah Pante Raya tercatat memiliki Pertalite sebanyak 13.880 liter, Pertamax 10.700 liter, Bio Solar 11.035 liter, serta Dexlite 3.706 liter. Adapun di SPBU Blok C tersedia Pertalite sebanyak 8.500 liter dan Pertamax 3.000 liter.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mencatat harga BBM yang tertera dalam laporan hasil pengecekan, yakni Pertalite Rp.10.000 per liter, Pertamax Rp.16.300 per liter, dan Bio Solar Rp.6.800 per liter. Harga Dexlite tercatat Rp.24.200 per liter.
Iptu Julpandi menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada kegiatan pengecekan tersebut. Satreskrim Polres Bener Meriah akan terus melakukan monitoring secara berkala terhadap SPBU di wilayah hukumnya sebagai upaya mencegah pelanggaran dan menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat.
“Melalui pengawasan secara berkelanjutan, kami berharap distribusi BBM dapat berjalan dengan baik, kebutuhan masyarakat terpenuhi, serta situasi di SPBU tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan terkendali. Polres Bener Meriah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengamanan demi menjaga ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Iptu Julpandi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam mengawasi pendistribusian BBM di wilayah Kabupaten Bener Meriah.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak Polres Bener Meriah, khususnya Satreskrim Polres Bener Meriah, apabila melihat adanya antrean kendaraan di SPBU yang tidak wajar, dugaan kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang kali atau yang dikenal dengan istilah mobil siluman, serta kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk memperoleh BBM secara tidak semestinya.
“Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait pengisian maupun pendistribusian BBM, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada Polres Bener Meriah, khususnya Satreskrim. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pengecekan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Yz)













