Gerebek Judi Ikan Pulo Brayan, Polrestabes Medan Tangkap Lima Tersangka

AtensiRakyat.com : Medan – Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengungkap praktek perjudian meja ikan.

Lapak judinya di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan digerebek Selasa (14/7/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Subnit Vice Control (VC) Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, didampingi Kanit Pidum, Iptu Muhammad Hafizullah, bersama tim opsnal.

“Hasil penindakan, petugas mengamankan lima orang (satu wanita sab 4 pemain judi),” ujar AKBP Adrian Risky Lubis melalui Iptu Muhammad Hafizullah dalam keterangannya kepada awak media.

Mereka masing-masing berinisial S (24) wanita yang diduga berperan sebagai operator, kemudian DS (46), EN (62), K (53), serta IS (17), yang diduga berperan sebagai pemain judi.

Selain itu, kata kanit, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mesin meja ikan, satu buah cip, uang tunai Rp.320.000, satu lembar kertas rekap, serta satu unit telepon seluler iPhone 13 berwarna merah muda.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta Barang Bukti (BB) telah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut .

Polrestabes Medan lanjut Kanit, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (Yz)

BERITA LAINNYA:  Sarang Narkoba Dilengkapi CCTV Digerebek Polrestabes Medan