Daerah  

Ungkap 8 Kasus Narkotika, Polres Aceh Tengah Catat Penurunan Pelanggaran Lalu Lintas di Ops Keselamatan Seulawah 2026

AtensiRakyat.com : Aceh Tengah – Komitmen tegas memberantas narkoba dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali ditegaskan Polres Aceh Tengah melalui rilis resmi pengungkapan kasus narkotika periode Januari hingga Februari 2026, sekaligus pemaparan capaian Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Rabu (18/2/2026).

Press release tersebut dipimpin oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, yang diwakili Kabag Ops, AKP Hendra Gunawan Tanjung, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Fakhrurrazi, serta Kasat Lantas, AKP Aiyub.

Dalam keterangannya, Kabag Ops menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga 17 Februari 2026. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Aceh Tengah.

Kasat Resnarkoba, AKP Fakhrurrazi, merinci, 8 kasus tersebut terdiri dari 4 kasus sabu dan 4 kasus ganja, dengan total 9 tersangka. Dari pengungkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 11 kilogram dan sabu-sabu seberat 24,82 gram.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas, AKP Aiyub, memaparkan hasil Operasi Keselamatan Seulawah 2026 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung 2 hingga 14 Februari 2026. Selama operasi, petugas mencatat 122 penindakan, terdiri dari 5 tilang dan 117 teguran.

“Angka ini menunjukkan penurunan 21 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 238 penindakan,” ucap Kasat Lantas.

Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan, serta mematuhi seluruh aturan demi meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.

Rangkaian kegiatan press release ditutup dengan pemusnahan 17 knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), hasil penindakan selama Operasi Keselamatan Seulawah 2026, sebagai wujud penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat agar menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman. (Andika)

BERITA LAINNYA:  Waspada di Jalur Rawan, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Pastikan Jalan Blang Mancung - Simpang Balek Masih Aman Dilalui