Satnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 20,45 Gram

AtensiRakyat.com : Aceh Tengah – Upaya tanpa kompromi dalam memerangi peredaran narkotika terus ditunjukkan Polres Aceh Tengah. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus seorang terduga pengedar sabu dalam penggerebekan dini hari di wilayah Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang pria berinisial ST (46), warga Kecamatan Bebesen, diamankan petugas setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Di antaranya satu paket sabu seberat bruto 20,45 gram yang dibungkus plastik klip bening, satu amplop warna cokelat, satu plastik asoy, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasatres Narkoba AKP Fakhrurrazi, S.Si., MSM., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Adek di wilayah Lhokseumawe pada Rabu malam, 4 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ini, tim kami masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya,” ungkap AKP Fakhrurrazi.

Saat ini, ST beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.

BERITA LAINNYA:  Pemko Medan dan Forkopimda Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkotika. Sinergi antara Polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan masa depan generasi penerus,” tutup Kasatres Narkoba. (Andika)