Hukum  

Tertibkan Balap Liar, Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Dini Hari, Enam Kendaraan Diamankan

AtensiRakyat.com : Aceh Tengah – Merespons keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang meresahkan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, Polres Aceh Tengah menggelar patroli dan penindakan di sejumlah titik rawan, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Patroli yang berlangsung sejak pukul 00.00 WIB hingga 03.30 WIB tersebut melibatkan personel gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Aceh Tengah. Kegiatan ini difokuskan pada wilayah rawan di seputaran Kota Takengon guna menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Dalam pelaksanaan patroli, petugas berhasil mengamankan enam unit kendaraan bermotor yang diduga terlibat aksi balap liar. Kendaraan tersebut diamankan di Jalan Lintang serta wilayah Kampung Mongal, Kecamatan Bebesen. Sebagian kendaraan diketahui menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot racing (brong).

Seluruh kendaraan yang terjaring kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Tengah, Aipda Tanwir, bersama Kanit Turjawali Sat Samapta, Aipda Fairuz Abadi Cebro, dengan dukungan penuh personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Aceh Tengah.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja dan anak muda agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Kegiatan tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli dan penindakan terhadap balap liar akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Tengah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam nyawa,” tegas Kapolres.

BERITA LAINNYA:  Polres Aceh Tengah Peringati Hari Lahir Pancasila ke-80 dengan Semangat Kebangsaan

Kapolres juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari, sehingga tidak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum maupun aksi berbahaya di jalan raya. (Yz)