Gerebek Sarang Narkoba di Brigjen Katamso, Polrestabes Medan Tangkap Pria Diduga Pengedar

AtensiRakyat.com : Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menyeser peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kali ini di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, Senin (19/10/2026) siang,

Dari operasi dengan sandi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), tim gabungan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan daun ganja.

Selain itu, tim juga membongkar dua barak yang digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba.

Operasi dilakukan tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Medan, Ditres Narkoba Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH., SIK., MIP.

Mulanya, petugas menerima laporan dari masyarakat maraknya aktivitas narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi seorang pria berinisial MR (27) warga Jalan Sei Mati Gang Bunga, Kecamatan Medan Maimun, yang aktif transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan MR beserta sejumlah barang bukti.

“Pelaku ini penjual utama di gang ini. Dari tangan yang bersangkutan, kami menyita dua paket sabu siap edar, hampir satu ons ganja kering, timbangan elektrik, dan sejumlah uang,” ungkap AKBP Rafli.

Tak hanya menangkap terduga pengedar, petugas juga menemukan dua barak yang diduga menjadi tempat lapak narkoba.

“Kedua bangunan tersebut kemudian dihancurkan dan dibakar agar tidak kembali digunakan untuk kegiatan serupa,” ujarnya.

Rafli menegaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba sekaligus mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi barang terlarang.

“Dua barak narkoba yang kami temukan kami hancurkan dan kami bakar. Ini komitmen kami bersama tim gabungan untuk menjadikan tempat ini bersih dari peredaran narkoba,” tutur AKBP Rafli didampingi Kanit 2, Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Haryono dan Iptu Berry Anggara.

BERITA LAINNYA:  Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Desa Mencirim : Bandar, Pistol dan Senjata Tajam Diamankan

Meski seorang terduga pengedar telah diamankan, Polisi belum menganggap penindakan di Gang Nasional selesai.

Tim gabungan, kata Kasat, akan terus memantau kawasan tersebut guna mencegah munculnya kembali aktivitas peredaran narkoba.

Selain itu, petugas kini memburu pihak yang diduga pemasok narkoba kepada MR untuk mengungkap jaringan yang berada di belakang aktivitas tersebut.

“Kami akan jadikan tempat ini zona pantauan kami agar tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat ini. Kami juga sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku,” kata Rafli.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Laporan warga dinilai penting untuk membantu petugas mengidentifikasi serta menindak peredaran narkotika di lingkungan permukiman.

Rafli pun mengingatkan kembali komitmen Kepolisian dalam memutus jaringan peredaran narkoba, sekaligus mendorong pemulihan bagi para pengguna.

“Pulihkan para pengguna, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha. (Yz)