Polrestabes Medan Gagalkan 24 Kg Sabu ke Palembang 

AtensiRakyat.com : Medan – Satres Narkoba Polrestabes Medan mengungkap penyelundupan 24 Kg yang akan dikirim ke Palembang.

Kasus ini terungkap diwarnai dengan aksi kejar-kejaran di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Petugas bahkan harus menabrak mobil yang dikendarai pelaku untuk menghentikan upaya pelariannya.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (31), warga Aceh Utara, yang diduga membawa puluhan kg sabu dari Lhokseumawe, Aceh, menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH., SIK., MIP., mengatakan, pengungkapan kasus itu berlangsung pada Senin (5/10/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang sebelumnya diungkap pihaknya.

Menurut AKBP Rafli didampingi Kanit 3, Iptu Dr Berry Anggara, SH., MH., petugas awalnya menerima informasi mengenai pengiriman narkoba menggunakan sebuah mobil dari Aceh menuju Palembang.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian di wilayah perbatasan Aceh-Sumatera Utara, tepatnya di Kabupaten Langkat.

Setelah lima jam melakukan pengintaian, petugas mendeteksi sebuah mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BL 1780 NI yang dicurigai membawa narkoba.

Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sejak memasuki wilayah Sumatera Utara. Petugas yang melakukan pembuntutan kemudian berupaya menghentikan mobil tersebut.

Namun, situasi berubah menjadi aksi kejar-kejaran.

Untuk menghentikan laju kendaraan dan mencegah pelaku melarikan diri, petugas akhirnya menabrak mobil yang dikendarai AM.

“Saat pembuntuan dilakukan, mobil yang kami identifikasi membawa narkoba semakin kencang lajunya. Kami pun kemudian melakukan pengejaran hingga harus menabrak mobil pelaku untuk menghentikan pelariannya,” ungkap AKBP Rafli, pada Rabu (14/10/2026) pagi.

Setelah kendaraan berhasil dihentikan, petugas langsung mengamankan AM.

Pelaku sempat menolak turun dari mobil sehingga Polisi harus mengeluarkannya secara paksa.

BERITA LAINNYA:  Sarang Narkoba Dilengkapi CCTV Digerebek Polrestabes Medan

Saat itu, AM juga sempat membantah membawa narkoba.

Kecurigaan petugas terbukti setelah dilakukan penggeledahan.

Polisi menemukan sabu yang disembunyikan di sejumlah bagian kendaraan, mulai dari lantai belakang mobil, jok yang telah dimodifikasi, hingga bagian dashboard.

Sebanyak 24 bungkus sabu dengan berat total sekitar 24.000 gram atau 24 kg disita sebagai barang bukti.

“Pelaku sudah mengonsep sedemikian rupa. Kami menyita 24 bungkus narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai 24 ribu gram atau 24 kg, yang disimpan di berbagai tempat tersembunyi,” jelas Rafli.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi mendapati bahwa AM diduga bukan kali pertama menjalankan pengiriman narkoba dari Aceh.

Sebelumnya, ia pernah membawa narkoba menuju Batam dengan modus serupa.

Besarnya imbalan yang dijanjikan diduga menjadi salah satu alasan pelaku bersedia menjalankan tugas tersebut.

AM dijanjikan bayaran Rp.15 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil dikirimkan hingga tujuan.

Dengan muatan mencapai 24 kilogram, total upah yang dijanjikan kepada pelaku mencapai Rp.360 juta apabila seluruh barang haram tersebut berhasil sampai ke penerima.

“Pelaku sebelumnya pernah membawa narkoba ke Batam. Upah Rp.360 juta yang dijanjikan kepadanya membuat pelaku tergiur,” ungkap Rafli.

Meski kurir telah diamankan, Polisi belum menganggap pengungkapan kasus ini selesai.

Satres Narkoba Polrestabes Medan masih memburu pemasok sekaligus pengendali yang diduga mengatur pengiriman sabu tersebut.

Identitas terduga bandar dan pengendali itu, kata Rafli, telah diketahui dan kini dalam pengejaran aparat kepolisian.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke tingkat pemasok dan pengendali.

“Untuk bandar maupun pengendali, sejauh apa pun Anda melangkah, hukum akan tetap mengejar Anda. Sesuai tagline Bapak Kapolri, pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha. (Yz)