AtensiRakyat.com : Medan – Ditengah keramaian angkringan atau warung kopi kaki lima di Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, pada setiap malam hari, tampak Juru Parkir (Jukir) tanpa memakai atribut resmi melakukan pungutan uang parkir ke setiap pengunjung angkringan. Terkait ini, warga pertanyakan aliran uang parkir kemana.
Seorang warga mengaku bernama Ahmad yang ditemui di Jalan Nibung mengungkapkan pertanyaan penasarannya terkait pungutan parkir yang dilakukan Jukir tanpa bet dan romping kuning yang biasa dikenakan Jukir pada umumnya.
“Saya heran, kok tukang parkir ini tidak memakai atribut, apakah mereka tidak resmi dari Dinas Perhubungan Kota Medan kah? Biasanya yang resmi memakai atribut lengkap dengan romping dan bet tanda pengenal,” ujar Ahmad beberapa waktu lalu, Kamis (22/1/2026) malam.
Tidak hanya itu saja, Ahmad yang mengaku sebagai warga Kecamatan Medan Petisah ini juga mempertanyakan kemana disetorkan uang parkir yang dikutip. Berdasarkan pengakuan Jukir, per unit sepeda motor dikutip sebesar Rp.3.000 dan mobil Rp.5.000.
“Apakah pungutan uang parkir yang dilakukan Jukir – Jukir ini masuk ke kas atau pendapatan daerah Kota Medan kah atau tidak? Atau, apakah disetorkan ke Dinas Perhubungan Kota Medan? Tapi dengan melihat mereka tidak pakai atribut, saya jadi ragu. Kemana uang parkir itu mengalir?,” tanya Ahmad.
Diketahui, bukan hanya di Jalan Nibung saja, setiap malam di Jalan Gatot Subroto dan Jalan seputaran depan Pasar Petisah pun dipenuhi kendaraan pengunjung dan tak luput dari pungutan uang parkir.
Dari informasi yang dihimpun, Jukir yang melakukan pungutan uang parkir di daerah ini dikoordinir oleh seorang pria dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Suriono, saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (23/1/2026), terkait kelegalan Jukir hingga kemana uang parkir yang dikutip setiap malam hari di Jalan Nibung dan sekitarnya, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan penjelasan dan bungkam.
Amatan di lokasi, arus lalu lintas di setiap malam di Jalan Nibung dan sekitar mengalami kepadatan, akibat jalan yang menyempit atas ulah Jukir yang memarkirkan kendaraan hingga dua lapis di sisi kanan dan kiri jalan.
Akibat kemacetan yang ditimbulkan, Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, pada awal kepemimpinannya di Polsek Medan Baru, Sabtu (24/1/2025), tampak turun tangan langsung menegur Jukir yang berulah di daerah tersebut.
Ironisnya, tampak teguran tersebut tidak berjalan baik. Amatan pada Sabtu, (31/1/2026) pukul 23.30 WIB, tanpa rasa takut dan tak menghargai teguran Kapolsek Medan Baru, Jukir tetap memberlakukan parkir dua lapis di setiap sisi jalan. (Yz)













