AtensiRakyat.com : Redelong – Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (44), warga Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Insiden ini terjadi pada Minggu, 20 Oktober 2024 lalu.
M diduga melakukan aksi pembacokan terhadap korban bernama Ali Hasan, warga Kampung Wih Pesam. Akibat kejadian tersebut, Ali Hasan mengalami luka serius di bagian kepala dan pelipis.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika M merasa kesal terhadap korban. Saat M pulang dari kebun dan melewati rumah korban, ia merasa dipandang sinis. Rasa kesal ini diduga memicu pelaku untuk menyerang korban dengan senjata tajam. Selain itu, diketahui keduanya sempat terlibat perselisihan terkait pembagian lahan, yang diduga menjadi akar dari konflik ini.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, melalui Kasatreskrim Polres Bener Meriah, Iptu Jeffriyandi, mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polres Bener Meriah untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami motif dan kronologi kejadian untuk memastikan kebenaran dari peristiwa ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Bener Meriah.
Saat ini, kondisi korban dilaporkan sudah menjalani perawatan medis. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. (Andika)