AtensiRakyat.com : Medan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek rumah yang dijadikan tempat nongkrong/markas kelompok geng motor di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (21/09/2024) malam.
Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim Kompol Jama Purba, mengatakan dari lokasi penggerebekan itu diamankan 10 orang yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
“Mereka ini terpantau sebelumnya melintas di Jalan Diponegoro, hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain,” katanya.
Saat digerebek, Jama menerangkan kelompok geng motor yang diamankan itu sedang bermain judi. Dalam penangkapan disita barang bukti berupa senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, uang tunai dan sejumlah barang bukti lainnya.
“Semua kita proses,” tegasnya, seraya mengatakan personel masih melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan menindak segala bentuk yang mengganggu ketentraman masyarakat.
“Polrestabes Medan akan menindak siapapun yang membuat resah masyarakat, Terimakasih masyarakat yang dengan cepat melaporkan dan Polisi akan segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (Red)