AtensiRakyat.com : Medan – Setelah melewati proses pendaftaran, pasangan calon (paslon) Gubernur dan wakil Gubernur Sumut harus melalukan pemeriksaan di RSUP H Adam Malik. Saat ini, paslon yang sudah selesai melakukan pemeriksaan yakni Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala.
“Untuk 1 paslon lagi belum, Bobby-Surya melakukan pemeriksaan kesehatan nanti di hari terakhir, yakni 2 September 2024. LO nya sudah beri informasi ke kita (KPU Sumut),” ucap Kordiv Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik saat dikonfirmasi, Sabtu (31/08/2024).
Dijelaskan Raja, berdasarkan PKPU, paslon yang tidak menjalankan tahapan yang berlangsung akan dianggap gugur.
“Sesuai ketentuannya gugur. Karena setiap tahapan kan ada batas waktunya. Makanya liaison officer (LO) dari masing -masing tim sukses diharapkan terus berkordinasi dengan KPU Sumut terkait perkembangan yang ada,” jelasnya.
Setelah selesai nanti pemeriksaan kesehatan, Raja menyebut bahwa tahapan selanjutnya adalah pemberi tahuan hasil penelitian berkas masing-masing paslon.
“Seiring dengan pemeriksaan kesehatan, kita juga melakukan verifikasi berkas paslon. Lalu nanti di tanggal 5-6 September kita umumkan. Selanjutnya masing-masing paslon bisa melakukan perbaikan berkas ataupun mengubahnya pada tanggal 6-8 September. Lalu di tanggal 22 September kita tetapkan paslon dan pengambilan nomor pada 23 September,” sebutnya.
Untuk status Wali Kota Medan Bobby Nasution, Raja mengaku bahwa Bobby Nasution diwajibkan nanti cuti pada saat masa kampanye 25 September sampai 23 November 2024.
“Saat ini tetap boleh menjabat, tapi saat kampanye harus sudah cuti dan tembusannya diberikan ke kita,” pungkasnya. (Yz)