AtensiRakyat.com : Medan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD HIMNI Sumut, Iman Jaya Berkat Harefa, kepada awak media di Medan, Rabu (21/10/2026) pagi.
Namun, dukungan HIMNI Sumut tersebut juga disertai pesan tegas yakni perang terhadap narkoba harus menyentuh akar persoalan, membongkar jaringan pemasok, dan mengejar bandar hingga ke mana pun jejak kejahatannya mengarah.
Saat ini, Iman menyoroti ancaman peredaran sabu-sabu di wilayah Pantai Barat Kepulauan Nias yang perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, ancaman narkoba di wilayah kepulauan tidak boleh dipandang sebelah mata, apalagi jika berpotensi merusak masa depan generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat.
“Kami meminta Kapolda Sumut memberikan perhatian serius terhadap wilayah Kepulauan Nias, khususnya Pantai Barat. Jangan sampai wilayah kepulauan yang seharusnya menjadi ruang tumbuh generasi muda justru dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkoba. Semua bandar harus dikejar, jaringannya dibongkar, dan jalur pasokannya diputus,” tegas Iman.
Menurut HIMNI Sumut, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pengguna, kurir, atau pelaku yang berada di lapangan. Aparat perlu mengembangkan setiap perkara berdasarkan bukti untuk mengungkap pemasok, pengendali jaringan, dan bandar yang memperoleh keuntungan terbesar dari bisnis haram tersebut.
“Jangan cuma bangga dengan jumlah penangkapan. Ukur keberhasilan dari kemampuan membongkar jaringan dan memutus pasokan narkoba. Kalau hanya kurir yang ditangkap sementara bandar tetap bebas beroperasi, perang terhadap narkoba belum menyentuh jantung persoalan,” ujarnya.
HIMNI Sumut juga meminta Polda Sumut berkoordinasi dengan Polres jajaran, BNN, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi narkotika, termasuk jalur laut dan kawasan pesisir yang berdasarkan informasi dan hasil pemetaan aparat dinilai rawan.
Bagi HIMNI Sumut, kondisi geografis Kepulauan Nias membutuhkan strategi pemberantasan yang sesuai dengan karakter wilayah kepulauan. Pengawasan tidak boleh hanya berpusat di perkotaan, tetapi juga harus menjangkau desa-desa pesisir dan titik-titik yang teridentifikasi berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkoba.
HIMNI Sumut turut mengapresiasi langkah Kapolda Sumut membangun kolaborasi dengan berbagai pihak melalui program Gerakan Masyarakat (Germas) Tolak Narkoba. Program pencegahan harus berjalan beriringan dengan penindakan yang tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Selain itu, HIMNI Sumut menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika harus diproses sesuai hukum, termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat.
“Tidak boleh ada wilayah yang dibiarkan menjadi pasar narkoba. Tidak boleh ada bandar yang merasa kebal hukum. Kami mendukung penuh aparat yang bekerja profesional dan berani membongkar jaringan, tetapi setiap penindakan juga harus berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
HIMNI Sumut pun mengajak masyarakat Kepulauan Nias untuk tidak takut melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi yang tersedia, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Pesan HIMNI Sumut jelas, selamatkan Nias sebelum generasi mudanya menjadi korban. Kejar bandarnya, bongkar jaringannya, putus jalur pasokannya,” cetusnya.
Diakhir keterangannya, Iman menyatakan bahwa dukungan terhadap Kapolda Sumut harus diterjemahkan menjadi kerja nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kepulauan Nias membutuhkan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba agar generasi mudanya memiliki kesempatan untuk belajar, bekerja, dan membangun masa depan tanpa dibayangi peredaran barang haram,” pungkas Iman. (Yz)













