AtensiRakyat.com : Medan – Pria paruh baya nekat jual narkoba di pinggir rel kereta api Jalan Sutomo, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota. Akibatnya, pelaku berinisial J (47) itu ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Dari Pria warga Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung ini petugas menyita barang bukti 3 paket sabu, dan 20 paket ganja.
Pengungkapan tersebut dilakukan Tim 5 Subnit I Unit II Satres Narkoba Polrestabes Medan, dipimpin Kanit II Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Dr. Haryono, SH., MH.
Awalnya, tim bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) penggerebekan usai mendapat informasi dari warga pada Selasa (29/9/2026) malam.
Di lokasi, petugas meringkus pelaku yang tengah berada di bantaran rel kereta api, dan diduga mau melakukan transaksi narkoba.
“Dari tangan pelaku, kami menyita 3 paket sabu, 20 paket ganja kering, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, timbangan elektrik, handphone, dan satu unit sepeda motor,” ungkap Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH., SIK., MIP., dalam keterangannya melalui Aplikasi WhatsApp, Minggu (4/10/2026) siang.
Rafli menambahkan, narkoba yang disita dari pelaku ditemukan dalam dua titik.
Yang 3 paket sabu disita langsung dari tangan pelaku, sedangkan 20 paket ganja ditemukan dalam jok sepeda motor.
“Hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku baru satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba, namun tentunya keterangan pelaku masih kami dalami,” tambah Rafli.
Dalam kasus ini, petugas sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya masih ditelusuri.
Pelaku mengaku, mendapat pasokan narkoba dari seseorang di kawasan Medan Tembung.
“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku, informasi awal berada di kawasan Medan Tembung. Kami pastikan, pemasok narkoba ini akan kami ringkus dalam waktu dekat,” janji AKBP Rafli Yusuf Nugraha. (Yz)













