Daerah  

Puluhan Buruh Korban PHK PT. PKSS dan BRI Kanwil Medan Geruduk Kantor BRI Kanwil Medan: Tuntut Pesangon

AtensiRakyat.com : Medan – Puluhan buruh yang dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT. Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) dan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Medan menggeruduk Kantor BRI Kanwil Medan, Kamis (1/10/2026). Aksi ini dilakukan untuk menuntut pembayaran uang pesangon yang tak kunjung diselesaikan pasca Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kuasa hukum 83 buruh yang di PHK, dari LBH KSBSI Sumut, Thomas Sipayung, S.H., M.H., mengatakan aksi ini bukan yang pertama kali.

“Sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk dilakukan perundingan penyelesaian di Jakarta. Kami dari LBH KSBSI Sumut sudah berangkat ke Jakarta dan melakukan perundingan dengan pimpinan pusat PT. PKSS. Namun tidak ada penyelesaian. Pihak PKSS hanya menyampaikan akan melakukan analisa,” ujar Thomas di lokasi aksi.

Thomas menambahkan, di Medan sempat muncul angka penyelesaian, namun dinilai tidak rasional dan jauh dari ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Yang lebih ironis, kata Thomas, saat aksi berlangsung perwakilan PKSS menyampaikan telah bersurat ke Disnaker untuk mengadakan Tripartit kembali. Padahal, untuk 83 buruh yang di PHK ini anjuran dari Disnaker telah terbit, namun tidak dilaksanakan oleh perusahaan.

“Kita tidak tahu apa maksud perusahaan ini. Produk dari Tripartit itu anjuran. Kalau anjuran sudah terbit tapi tidak dijalankan, untuk apa Tripartit lagi? Ini hanya mengulur waktu,” tegasnya.

Thomas juga menyoroti adanya korban meninggal dunia. Dari 83 orang buruh tersebut, satu orang telah meninggal dunia pada saat menjalankan pekerjaannya pada tahun 2025 lalu. Namun hingga saat ini perusahaan tidak memberikan pesangon kepada keluarga atau ahli waris.

“Kami menuntut BRI Kanwil Medan sebagai pemberi kerja untuk turut bertanggungjawab. Jangan lepas tangan dan berlindung di balik vendor,” tegasnya. (Yz)

BERITA LAINNYA:  Kahiyang Ayu Kunjungi Rumah Tenun Nadira, Dukung Wastra Khas Tabagsel