AtensiRakyat.com : Belawan – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 7 pucuk Senjata Tajam (Sajam) dari sebuah rumah kosong di Lingkungan XV, Blok 3, Griya Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (27/9/2026) dini hari.
Penindakan tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi dari Kepala Lingkungan (Kepling) XV melalui WhatsApp sekitar pukul 03.16 WIB, terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga melakukan konvoi menggunakan sekitar 8 unit sepeda motor dan melintas di depan Pos Kamling Lingkungan XV.
Mendapat informasi tersebut, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Kepling XV. Petugas bersama Kepling kemudian melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di wilayah Kelurahan Besar.
Meski tidak menemukan kelompok pemuda yang dimaksud, Kepling memberikan informasi adanya sebuah rumah kosong yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul kelompok geng motor yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di lokasi tersebut, Tim Macan menemukan 7 pucuk senjata tajam yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., M.Si., melalui Tim Macan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya Kepolisian dalam mencegah potensi terjadinya tawuran maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” ujar pihak kepolisian.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan perangkat lingkungan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat. (Yz)













