AtensiRakyat.com : Takengon – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tengah terus berinovasi menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat. Tidak hanya di hari kerja, kini layanan Samsat Keliling dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga dibuka pada hari libur, Sabtu dan Minggu.
Hal ini terlihat di hari Sabtu (20/9/2025), Unit Regident Satlantas bersama UPTD PPA Wilayah XI Aceh Tengah kembali melaksanakan pelayanan Samsat Keliling di pusat keramaian Pos Lantas Paya Ilang. Sejak pukul 08.00 WIB, masyarakat dapat mengurus administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mudah, cepat, dan humanis.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas, AKP Aiyub, S.E., M.H., menjelaskan bahwa pelayanan ini bukan hanya sekadar pembayaran pajak, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pembayaran yang benar.
“Kami ingin masyarakat merasa dimudahkan, sekaligus memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat 5 unit kendaraan berhasil dilayani dengan suasana kondusif. Warga pun menyambut baik pelayanan jemput bola ini.
“Program samsat keliling sangat membantu, terutama bagi kami yang sibuk bekerja dan sulit datang ke kantor Samsat,” ungkap salah seorang pemohon.
Tak hanya itu, dalam rangka memperingati HUT Lalu Lintas ke-70 yang jatuh pada bulan September 2025, Satlantas Polres Aceh Tengah juga membuka layanan penerbitan SIM di hari Minggu.
Kasat Lantas menambahkan, inovasi ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan hadir di tengah masyarakat, kami ingin menunjukkan bahwa Polantas siap memberikan pelayanan terbaik kapan pun dibutuhkan,” pungkasnya. (Andika)