Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Mangkubumi, Temukan Narkoba Berjumlah Fantastis

AtensiRakyat.com : Medan – Sat Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), dengan menyasar kawasan Mangkubumi Medan sebagai target operasi, Jumat (19/9/2025) sore. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan narkoba jenis pil ekstasi yang jumlahnya fantastis.

Penggerebekan itu dilakukan usai adanya laporan warga yang resah dengan praktek penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kosong.

Berawal dari informasi tersebut, petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Satsamapta Polrestabes Medan pun kemudian melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan seorang pria diduga sebagai pengguna narkoba.

“Dari rumah kosong yang digerebek, kami juga menemukan sejumlah alat hisap sabu, dan beberapa plastik pembungkus sabu,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH., SIK., MH., di lokasi penggerebekan.

Ditambahkan Thommy, saat petugas hendak meninggalkan lokasi penggerebekan, petugas kemudian melihat adanya satu paket sabu yang tercecer di depan sebuah rumah, yang kemudian rumah tersebut digeledah.

“Rumah awalnya tertutup, kita kemudian melakukan pendobrakan disaksikan Kepala Lingkungan setempat. Saat kami berhasil masuk, kami temukan narkoba dalam jumlah yang cukup besar. Ada 606 butir pil ekstasi, 13 gram sabu, 10 butir pil happy five, dan uang sekitar Rp.50 juta yang kami duga ini uang hasil penjualan narkoba,” tambah Thommy.

Pemilik rumah yang ditemukan narkoba di dalamnya ini sendiri, diketahui merupakan pasangan suami istri berinisial “D” dan “M” yang tidak lagi terlihat saat petugas berhasil masuk ke rumahnya.

“Kami himbau agar keduanya menyerahkan diri, karena kami pastikan akan menangkap keduanya,” pungkas Thommy. (Yz)

BERITA LAINNYA:  Balada Orang ke Tiga, Istri Sah Tuntut Keadilan